11 Agustus 2009

Perwami Lulus Verifikasi Dewan Pers


Wikrama Iryans Abidin duduk dengan tenang di kursi Perwami DKI, sore ini (11/8/09). Napasnya teratur, meski tubuhnya subur. "Saya sering jalan," katanya, ketika menuruni tangga. Untuk ukuran seusianya, Wikrama tampak kokoh. Ia datang bersama Set Dewan Pers Furqon. Keduanya sering menebar senyum. Wikrama melihat blog yang cahayanya muncrat dari in focus. "Bapak kelihatan masih muda," Ketua Perwami DKI Heru B. Arifin bersuara menyergap kebekuan.



Wikrama datang dengan tujuan melakukan verifikasi cabang Perwami DKI. Inilah cabang kesepuluh yang diverifikasi oleh Dewan Pers. "Perwami secara prinsip sudah memenuhi persyaratan. Kedatangan kami untuk melihat secara langsung secara fisik keberadaan Perwami DKI," tambahnya.

Perwami DKI berada di Jakarta dengan alamat Jalan Palmerah Barat 21 F, lantai 2, Jakarta Pusat. Perwami memiliki nomor telepon tetap 021 5357603 (pesawat 215), fax 021 5357605, email: perwamidki@yahoo.co.id, dan blog http://www.perwami-dki.blogspot.com/. Secara fisik Perwami DKI memiliki gedung yangs angat representatif lengkap dengan petugas kesekretariatan, Kade Suryati dan Kadek Sri, Edi dan Komar. Merekalah yang menjadi tangan dan kaki Perwami sehari-hari untuk memberishkan kantor, mengetik surat-menyurat, menelepon lembaga-lembaga lain, dan kegiatan kesekretariatan lainnya.


Perwami DKI digawangi oleh wartawan-wartawan muda. Heru B. Arifin, wartawan pemenang penghargaan AJI tahun 2002, dengan liputan "Soeharto Sehat" itu dipercaya sebagai ketuanya. Sekretaris dipegang Tanti, Kadep Pendiklat Hardianto, Kadep Organisai dan KAder Ahmadi Supriyanto, Kadep Advokasi, Hukum, dan HAM Ahmad Nasrudin, Kadep Kesejahteraan Indu Pradono Adi, dan Kadep Publikasi dan Komunikasi Asep Djamalihuddin.

Setelah bertutur cukup banyak, Wikrama mempersilakan Furqon untuk mengisi daftar verifikasi. Dengan membolak-balikkan sejumlah dokumen, termasuk "menyita" dokumen yang sudah dipersiakan Perwami DKI, Furqon meminta Wikrama untuk meneken surat pengesahan verifikasi Perwami Cabang DKI Jakarta. Dengan cekatan Wikrama memegang balpoint dengan tangan kirinya dan sstt... tanda tangan sudah dibubuhkan lengkap dengan nama panjangnya Wikrama Iryans Abidin.


"Ada tiga organisasi jurnalis yang minta diverifikasi. Satu di antaranya Perwami dan kemungkinan besar akan lulus karena semua persyaratan telah dipeuhi dan secara kualitatif cukup baik. Dua lainnya, satu tidak akan kami rekomendasi atau tidak kami nyatakan lulus karena wartawannya tidak jelas, meskipun mereka memenui syarat seperti dalam UU," Wikrama melontarkan statement.


Selanjutnya, Wikrama menguraikan, Dewan Pers segera mempersiapkan pemilihan anggota baru pada 2010. Ada tiga elemen dalam Dewan Pers, yakni Jurnalis, Industri Pers, dan tokoh Masyarakat. Setiap elemen mengirimkan tiga wakilnya. Jadi, nanti akan terpilih sembilan anggota Dewan Pers. Tim Badan Pekerja akan segera dibentuk. Setiap anggota memiliki hak pilih kecuali yang akan maju lagi sebagai anggota untuk kedua kalinya. "Hanya ada 6 orang yang kemungkinan maju lagi. Tiga lainnya, Pak Leo (Leo Batubara), Ichlasus Amal (Ketua Dewan Pers) dan saya tidak akan maju. Saya akan sekolah lagi. Sementara Pak Leo dan Pak Ichlasul amal sudah dua kali menjadi anggota. Mereka hanya dibatasi dua kali saja," katanya menerangkan. "Kalau Pak Satria mau maju lagi, ia harus baik-baik dengan saya, karena saya punya stau suara haa haaa," ujarnya berseloroh.


Yang berhak memilih anggota Dewan Pers adalah organisasi jurnalis, organisasi industri pers dan anggota Dewan Pers yang tidak maju dalam pemilihan. "Mereka inilah yang menentukan wajah Dewan Pers ke depan," katanya. Menurutnya, Dewan Pers harus tetap independen, tidak hanya berpihak kepada jurnalis saja, industri pers saja, atau rakyat saja. "Kalau Dewan Pers hanya berpihak kepada rakyat, maka Dewan Pers tak ubahnya NGO," paparnya. Itu sebabnya, Dewan Pers harus independen.

Wikrama kemudian meminta Perwami DKI mengadakan pelatihan-pelatihan dan diskusi-diskusi untuk memajuan organisasi ini.


Ketua Perwami DKI Heru B. Arifin menyatakan Perwami DKI fokus pada dua isu penting yang selama ini diabaikan banyak organsiasi jurnalis di Indonesia, yakni peningkatan mutu dan profesionalisme. Peningkatan mutu artinya jurnalis harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai jurnalis. Profesional artinya selain memiliki kompetensi, memahami dan melaksanakan kaidah dan prinsip jurnalistik dalam menjalankan tugas dan fungsinya, dan menghormati kode etikjurnalistik. "Profesional juga bisa diartikan bahwa jurnalis harus menerima hak pembayaran gaji sesuai kemampuannya," tegas Heru B. Arifin, yang dibenarkan Wikrama. (her)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar